Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat secara berkala melakukan rekapitulasi dan evaluasi terhadap pengaduan yang diterima selama tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Laporan pengaduan disusun secara triwulanan, meliputi Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, dan Triwulan IV. Setiap laporan memuat hasil rekapitulasi serta evaluasi terhadap pengaduan yang masuk pada periode berjalan.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pengaduan, tindak lanjut yang telah dilakukan, serta menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui laporan rekap dan evaluasi pengaduan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan responsivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.