Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat menetapkan Tim Pengelola Pengaduan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat.
Tim Pengelola Pengaduan memiliki peran dalam menerima, mengelola, menindaklanjuti, serta memantau penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat.
Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap pengaduan diharapkan dapat ditangani secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengelolaan pengaduan yang baik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih terbuka, bertanggung jawab, dan berkualitas.