Kabupaten Pesisir Barat merupakan sebuah kabupaten termuda di Provinsi Lampung. Kabupaten Pesisir Barat merupakan hasil pemekaran Kabupaten Lampung Barat, yang disahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung pada tanggal 25 Oktober 2012[5] kemudian diresmikan pada tanggal 22 April 2013
Kondisi Iklim Kabupaten Pesisir Barat dipengaruhi oleh keadaan alamnya yangdilewati oleh jalur Pegunungan Bukit Barisan dan Keberadaan Samudera Hindia disebelah Barat. Menurut Oldeman dan Las Davis (1970), Kabupaten Pesisir Barat memiliki dua tipe iklim, yakni:
Tipe iklim A, yang memiliki 8 bulan basah, di mana meliputi bagian Barat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Tipe iklim B, dengan jumlah 7-9 bulan basah yang terdapat di bagian Timur Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Secara umum curah hujan di daerah ini berkisar antara 2500–3000 mm/tahun. Tingkat kelembaban berkisar antara 50-80%, yang dikendalikan oleh regim sirhu dari panas (isohypothermic) pada dataran pantai di bagian Barat sampai dingin (iosthermic) diwilayah perbukitan.
Kabupaten Pesisir Barat secara topografi dapat dibagi kedalam topografi dari permukaan laut, dimana mencakup seluruh Kecamatan wilayah Pesisir (Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Pesisir Tengah dan Kecamatan Pesisir Selatan) pada sepanjang pantai Barat wilayah ini. Topologi perbukitan, yang memiliki ketinggian antara 600-1000 meter di atas permukaan laut, yang meliputi TNBBS dan lain-lainnya terdamasuk dalam wilayah ini